Arti dari Syariah
1. Syariah = Undang-undang Islam
2. Definisi : Jalan yang lurus
3. Sumber : Al Quran (45:18) ~ “kemudian Kami jadikan kamu (ya Muhammad) berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama), maka ikutilah syariat itu dan jangan kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak berilmu”
MENGAPA SYARIAH?
Karena Islam adalah berbicara mengenai suatu cara kehidupan
Cara Kehidupan ini, terbagi atas 3 bagian :
1. Aqidah (Keyakinan), hal ini berhubungan dengan hal-hal yang bersifat keyakinan seseorang, misal : Iman, Kafir, Munafik, Murtad, Musyrik, dll
2. Syariah (Hukum), Hal ini berhubungan dengan hukum-hukum Islam, seperti : Wajib, Sunnah, Halal, Makruh, Haram
3. Akhlak (Etika), Hal ini berhubungan dengan segala sesuatu sikap yang baik / beretika , seperti : Ihsan, ahsan, istihsan
“Jadi Islam adalah suatu cara hidup yang memiliki keyakinan yang kuat dengan berpegang dengan hukum-hukum yang harus ditegakkan dan dijalankan berdasarkan etika yang baik dalam menjalani kehidupan antar umat manusia”
Pengertian AQIDAH :
Sesuatu yang ditegakkan sebagai agama dan digunakan sebagai panduan bagi umat manusia.
Aqidah memberikan Visi dan arti bagi keberadaan manusia didunia.
Aqidah adalah jiwa, sesuatu yang melekat dalam jiwa manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup.
Aqidah adalah abadi - tidak pernah berubah, sehingga tidak ada perubahan ataupun modernisasi
Pengertian SYARIAH
Kumpulan Peraturan yang terdiri dari petunjuk dan larangan yang diberikan Allah SWT bagi umat manusia.
Usaha untuk memahami dan menginterprertasikan peraturan dari Allah atau Syariah ini, menghasilkan Fiqih
Fiqih adalah hasil interpretasi ulama atas Syariah.
SYARIAH DILAKUKAN TIDAK DILAKUKAN
WAJIB Pahala Dosa
SUNNAH Pahala Tidak apa-apa
HALAL Tidak apa-apa Tidak apa-apa
MAKRUH Tidak apa-apa Pahala
HARAM Dosa Pahala
Pengertian AHKLAK
Ahlak seringkali disebut Ihsan (dari bahasa Arab Hasan yang berarti “baik”)
Ihsan adalah wujud penyembahan kepada Allah, meskipun kita tidak melihatNYA, namum kita yakin bahwa DIA melihat kita.
JADI PENGERTIAN SYARIAH DAN FIQIH DALAM SKEMA DAPAT DILIHAT SBB :
0 komentar:
Posting Komentar