Manfaat dan Perlindungan
Manfaat Hidup
• | Produk Super Fund ini akan memberikan dana tahapan setiap 3 (tiga) tahun sekali sebesar 10% dari Uang Pertanggungan yang dimulai pada akhir tahun polis ketiga sampai akhir tahun polis ke-15. |
• | Anda akan menerima manfaat dana tahapan sebesar 50% Uang Pertanggungan pada akhir tahun polis ke-18. |
• | Untuk selanjutnya, Anda akan menerima manfaat dana tahapan pada setiap tahun sebesar 5% dari Uang Pertanggungan yang dapat dinikmati mulai akhir tahun polis ke-19 sampai dengan usia 69 tahun. |
• | Pada akhir Masa Asuransi nasabah akan menerima kembali manfaat asuransi sebesar 100% Uang Pertanggungan. |
Manfaat Meninggal Dunia
• | Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Asuransi, maka akan dibayarkan santunan kematian sebesar 100% dari Uang Pertanggungan. |
• | Selanjutnya, ahli waris akan menerima dana tahapan sebesar 5% dari Uang Pertanggungan pada setiap tahun sampai berakhirnya masa asuransi. |
Usia Masuk
Usia masuk Tertanggung adalah 1 bulan hingga 49 tahun, dengan syarat maksimum usia masuk maksimum adalah 70 tahun – Masa Pembayaran Premi.
Uang Pertanggungan
Uang Pertanggungan untuk produk ini adalah minimum Rp 30.000.000,- atau USD 5,000.
Terms & Conditions
• | Masa Pembayaran Premi dapat dipilih antara 3, 6, 9, 12 dan 15 tahun. |
• | Produk ini dapat disertai dengan berbagai macam Pertanggungan Tambahan / Rider. |
Untuk informasi selanjutnya, silahkan menghubungi kami disini.
Tersedia Produk yang lain dengan perlindungan dan manfat yang sama dengan jenis Investasi/Unit Link. Untuk Info lengkapnya klik disini
0 komentar:
Posting Komentar